KONSERVASI KAWASAN DANAU TOBA
Oleh: A. M. Harahap *)
Danau Toba
yang bukan hanya kebanggaan masyarakat Sumatera Utara tetapi juga kebanggaan
seluruh bangsa Indonesia karena sangat dikenal oleh dunia Internasional sebagai
danau terbesar No. 2 di dunia setelah Danau Victoria-Canada serta karena
panoramanya yang indah, merupakan asset
nasional bahkan dunia yang harus dijaga kelestariannya. Kawasan Danau Toba
merupakan salah satu kekayaan ekosistem di Sumut. Sebagai suatu kawasan yang
penting, keberlanjutannya hanya dimungkinkan dapat dicapai jika pengelolaannya
didasarkan pada pendekatan pengelolaan lingkungan secara ramah dan terpadu.
Pendekatan tersebut memerlukan pemahaman terhadap karekteristik dari struktur,
fungsi, dan dinamika lingkungan kawasan. Pendekatan harus diarahkan pada
pencapaian keseimbangan antara potensi dan daya dukung sumber daya alam,
dipadukan dengan kebutuhan sosial dan mengakomodasi kegiatan kehidupan yang
ada.
Kompleksitas
masalah yang dihadapi dalam pengelolaan kawasan Danau Toba serta konflik
pembangunan yang berkepanjangan di sekitar kawasan seperti beroperasi atau tidaknya PT. IIU (PT. TPL) di
Toba Samosir, memerlukan pemikiran dan upaya penanggulangan oleh seluruh stakeholder untuk keberlangsungan
pembangunan kawasan. Pengelolaan dan
eksploitasi kawasan Danau Toba yang dilakukan selama ini telah menimbulkan
dampak yang luas terutama semakin banyaknya lahan kritis yang pada gilirannya
akan mengancam masa depan Danau Toba.
Lahan kritis yang merupakan kawasan yang termasuk daerah tangkapan air
(DTA) Danau Toba saat ini telah mencapai seluas 301.581 Ha, tersebar di
Kabupaten Tapanuli Utara, Simalungun, Karo, Dairi dan Toba Samosir. Rincian
lahan kritis tersebut di setiap kabupaten adalah:
No.
|
Kabupaten
|
Luas Lahan
Kritis (Ha)
|
Jumlah
Kecamatan
|
Jumlah
Desa
|
1.
|
Tapanuli Utara
|
146.413
|
4
|
86
|
2.
|
Simalungun
|
10.804
|
5
|
23
|
3.
|
Karo
|
5.124
|
1
|
10
|
4.
|
Dairi
|
5.577
|
2
|
9
|
5.
|
Toba
Samosir
|
133.663
|
12
|
256
|
|
Jumlah
|
301.581
|
24
|
384
|
Sumber : Dinas Pertanian dan
Tanaman Pangan Sumut, 2000
__________________________
*) Direktur Pusat Pengembangan Agribisnis
(PPA Consultants) Cabang Sumut
Fungsi Strategis
Fungsi Strategis
Kawasan
Danau Toba sebagai ekosistem alami memberikan empat fungsi strategis terhadap
kebutuhan dasar manusia dan pembangunan ekonomi khususnya bagi kawasan
disekitarnya yakni: (1) dukungan kegiatan untuk kehidupan; (2) keindahan dengan
keramahan; (3) bahan baku; (4) penampungan limbah. Karena itu dari perspektif
bioekologi, pengelolaan kawasan berkelanjutan membutuhkan empat panduan utama,
yaitu (1) penataan ruang yang harmonis; (2) optimalisasi pemanfaatan sumber
daya alam; (3) pengendalian polusi/pencemaran dan (4) minimalisasi kerugian
yang disebabkan dampak lingkungan.
Ditinjau dari aspek hidrologi, Danau Toba
juga berfungsi sebagai dam pengendalian dan peredam banjir. Danau Toba
merupakan pengatur aliran air, baik air hujan maupun air yang bersumber dari
122 aliran sungai di Tapanuli Utara dan Toba Samosir, 17 aliran sungai di
Simalungun, 4 aliran sungai di Karo dan 7 aliran sungai di Dairi yang bermuara
ke Danau Toba. Disamping itu, kelangsungan PLTA Asahan sangat tergantung dari
debit air danau ini, yang berpengaruh pula terhadap industri aluminium PT.
Inalum dan kelistrikan Sumatera Utara yang di suplai dari PLTA tersebut.
Dari segi estetika lingkungan, Kawasan Danau Toba merupakan tampilan suatu
bentang alam yang sangat indah, dengan perpaduan komponen lingkungan daratan
dan perairan yang serasi, sehingga kawasan ini merupakan potensi pembangunan
khususnya sektor pariwisata yang merupakan sumber devisa utama bagi daerah
Sumut. Namun dewasa ini, aktifitas pembangunan dan masyarakat cenderung membuat
kerusakan dan pencemaran seperti perambahan hutan yang dilakukan PT. IIU dan
masyarakat, pertanian pada lereng-lereng yang curam, pembuangan limbah rumah
tangga dan hotel, ceceran oli kendaraan air dan sebagainya.
Mengingat fungsinya yang sangat kompleks,
bila kerusakan ekosistem kawasan Danau Toba berlangsung terus menerus dan tidak
segera dikendalikan baik oleh masyarakat maupun Pemerintah, maka dalam waktu
yang tidak lama lagi akan terjadi penurunan kualitas lingkungan dengan kawasan
yang rusak dan keadaan lingkungan yang tercemar, sehingga tidak lagi menunjang
fungsi-fungsi sebagaimana telah disebutkan di atas. Oleh karenanya sangat
diperlukan upaya-upaya konservasi dalam pengelolaan lingkungan kawasan Danau
Toba.
Strategi Konservasi
Pengelolaan kawasan Danau Toba untuk
kegiatan pembangunan sosial ekonomi dapat menimbulkan berbagai konflik
kepentingan antara kegiatan pariwisata, budidaya pertanian, industri,
pelestarian hutan, pemukiman dan sebagainya. Umumnya kegiatan usaha dengan
nilai ekonomi tinggi seperti pabrik IIU/TPL, PLTA, perhotelan dan lain-lain
yang mendominasi pengembangan kawasan seringkali mengabaikan dampak lingkungan.
Pengelolaan kawasan Danau Toba juga berhadapan dengan konflik sosial yang
disebabkan oleh tidak/belum adanya perencanaan tata guna lahan yang tepat serta
koordinasi antar daerah maupun antar pihak-pihak terkait.
Kawasan yang merupakan DTA Danau Toba pada
5 (lima) Kabupaten tersebut dengan lahan kritis yang sangat luas, apabila tidak
segera ditanggulangi, dikhawatirkan akan dapat mengancam keberlangsungan danau
dan lingkungannya. Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya terpadu yang
ditujukan untuk konservasi lingkungan dan sekaligus memberikan manfaat sosial
ekonomi bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan pemerintah daerah
terkait. Upaya tersebut antara lain adalah melalui rehabilitasi lahan dan reboisasi serta konservasi tanah dan air dengan
tanaman pertanian terutama buah-buahan, tanaman penghijauan maupun hutan
tanaman industri yang bertujuan antara lain untuk (a) mempertahankan
kemampuan daya dukung lingkungan serta fungsi lingkungan hidup, (b) memelihara
sumber air dan kelestarian fungsinya, (c) memulihkan dan mempertahankan
kesuburan tanah, (d) menarik minat investasi swasta dan partisipasi masyarakat
luas dalam pengembangan buah-buahan, hutan sosial/kemasyarakatan maupun HTI,
(e) menghasilkan buah-buahan yang bermutu dalam jumlah yang mencukupi sesuai
permintaan pasar, (f) memacu pengembangan agroindustri, (g) menunjang
peningkatan produktivitas dan pendapatan petani, (h) memperluas lapangan dan
kesempatan kerja bagi masyarakat, (i) meningkatkan aktifitas kepariwisataan
Danau Toba baik wisata alam maupun agro-wisata, dan (j) memperbaiki kualitas
lingkungan kawasan Danau Toba dan keseimbangan pembangunan yang bergantung
padanya.
Dalam mewujudkan dan melaksanakan upaya-upaya
terpadu tersebut, partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya haruslah lebih
dikembangkan dan dikedepankan. Dalam hal ini peran dan fungsi pemerintah adalah
sebagai pendorong dan fasilitator dalam pencapaian tujuan dari upaya-upaya
tersebut. Program-program dan kegiatan
pembangunan yang diarahkan khususnya untuk pembangunan dan konservasi kawasan
Danau Toba harus dilakukan secara terintegrasi dan terencana dengan baik.
Tidak bisa dipungkiri bahwa program pembangunan
dan konservasi kawasan Danau Toba ini memerlukan dana yang tidak sedikit,
sementara dana pemerintah sangat terbatas. Untuk itu diperlukan upaya khusus
dalam menggali sumber-sumber dana seperti hibah dari lembaga-lembaga donor
internasional yang concern dalam
pelestarian lingkungan global yang dalam hal ini adalah pelestarian Danau Toba
sebagai salah satu asset ekosistem
dunia. Disamping itu sumber-sumber pembiayaan untuk pembangunan dan konservasi
kawasan Danau Toba yang telah ada selama ini yang notabene berasal dari hasil
exploitasi Danau Toba itu sendiri seperti Annual Fee PT. Inalum, pajak,
retribusi dll. harus dioptimalkan dan dikembalikan peruntukannya semata-mata
hanya untuk pembangunan dan keberlangsungan lingkungan Danau Toba. Selanjutnya
dalam pelaksanaan program-program tersebut, koordinasi antar instansi terkait
maupun antar pemerintah daerah terutama dalam kerangka otonomi daerah harus
lebih ditingkatkan sehingga tidak akan terjadi overlapping, tarik-menarik, tolak-menolak wewenang dan tanggung
jawab dalam pengelolaan pembangunan kawasan Danau Toba.
Penutup
Konservasi kawasan Danau Toba
tidak boleh tidak harus menjadi perhatian dan kewajiban tidak hanya pemerintah,
masyarakat dan seluruh stakeholder
disekitarnya, tetapi juga seluruh Bangsa Indonesia maupun masyarakat
internasional. Tentunya kita semua tidak menginginkan nantinya Danau Toba bukan
lagi menjadi salah satu kebanggaan Bangsa Indonesia dan hilang dari memori
masyarakat internasional disebabkan bentuknya mengecil karena airnya berkurang
bahkan mengering serta tidak menampilkan panorama yang indah lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar