Meningkatkan Kinerja Agroindustri di Sumut
Oleh: Ir. A. Masir Harahap *)
Banyak pakar ekonomi berpendapat bahwa saat ini
bangsa Indonesia sedang menginjak babak
baru menuju era industri. Struktur ekonomi yang semula didominasi oleh sektor
pertanian secara perlahan-lahan dominasinya
digantikan oleh sektor industri.
Hal ini didasari oleh fakta penurunan pangsa pertanian dan sebaliknya
peningkatan pangsa sektor industri.
Pendapat serupa dilontarkan oleh pengamat ekonomi
ditingkat internasional, seperti bank Dunia. Lembaga itu menilai bahwa
Indonesia merupakan salah satu negara baru yang menunjukan pertumbuhan industri
mengagumkan dan merupakan pasar potensial bagi produk industri. Walaupun
demikian, tentu hal itu jangan sampai hanya penilaian semu dan tidak
signifikan. Karena perubahan struktur perekonomian tidak dapat ditentukan hanya
oleh indikator Gross National Product (GNP) ataupun pertumbuhan sektor per
sektor. Ada
dimensi lain yang mungkin tidak dapat diukur secara kuantatif oleh indikator yang
ada.
Perbedaan
Perkembangan beberapa
negara menuju kearah industrialisi memiliki konteks yang unik dan berbeda
antara negara yang satu dan lainnya. Pada negara-negara Eropa, penemuan mesin dan
teknologi manufaktur memiliki peran yang sangat besar dalam mendorong
negara-negara tersebut memasuki bidang industri. Penguasaan terhadap kedua hal ini menjadikan
status dan posisinya sebagai negara industri tetap unggul dari negara lain.
Jepang, Taiwan dan Korea merupakan negara-negara
yang menerapkan strategi imitasi digabung dengan penguasaan pasar dunia,
sehingga mendorongnya menjadi negara-negara industrialis terbesar di Asia dan menjadi pesaing utama Amerika Serikat
maupun negara-negara Eropa. Industralisasi Singapura boleh dikatakan telah
terarah dengan sendirinya. Hal itu di mungkinkan oleh posisi geografisnya yang
strategis bagi perdagangan dunia.
Bagi Indonesia, tahap kearah industrialisasi sudah diarahkan sejak PJPT I dirumuskan. Arah
pembangunan menuju industrialisasi yang didukung oleh sektor pertanian tangguh
merupakan keputusan yang strategis dan sangat tepat. Keseimbangan antara
pertanian dan industri memberikan ketahanan ekonomi secara nasional sekaligus
membedakannya dari negara lain.
Untuk mewujudkan dan mempercepat proses
industrialisasi perlu suatu dorongan yang kuat. Pengembangan agroindustri
dinilai sebagai salah satu alternatif yang sangat tepat dan diperkirakan
mampu memberikan percepatan ke arah industrialisasi dengan dukungan pertanian
yang tangguh.
Argumentasinya, pengembangan
agroindustri sebagai sektor andalan menjamin kesinambungan pembangunan yang
telah dicanangkan sejak Pelita I. Dengan
kata lain, apa pun yang teal di upayakan sebelumnya merupakan dan menjadi dasar
yang kuat bagi upaya dimasa datang. Apa
yang teal di kembangkan sebelumnya merupakan modal untuk mencapai tingkat yang
lebih tinggi bagi pembangunan ekonomi
Indonesia selanjutnya.
Sektor Andalan
Sektor andalan yang dapat mengantar kearah tahap industrialisasi seyogianya memiliki ciri-ciri : Pertama, sektor tersebut memang merupakan kekuatan dan mampu memberikan nilai tambah yang tinggi; Kedua, memiliki kemampuan untuk mengembangkan kedepan (forward linkage) dan/atau pengembangan ke belakang (backward linkage) sehingga punya dampak pengganda yang besar di bandingkan dengan sektor lainnya; Ketiga, memiliki potensi pasar besar di masa datang, baik ditingkat nasional maupun internasional; dan Keempat, mampu menjamin kesinambungan pembangunan dan memberikan peningkatan kesejahteraan dan pemerataan.
Agroindustri adalah industri yang memproduksi bahan-bahan dalam kegiatan
usaha tani (on farm) dan meningkatkan nilai tambah hasil-hasil
pertanian melalui pengolahan lebih lanjut ataupun memberikan jasa kepadanya.
Agroindustri sendiri memiliki spektrum kegiatan yang luas. Ia dapat termasuk
kegiatan yang menggunakan teknologi canggih, menengah maupun sederhana, dapat
memenuhi pasar yang terbatas pada tingkat nasional maupun internasional,
menghasilkan produk yang langsung dapat
di konsumsi (final goods) maupun produk antara (intermediate goods).
Agroindustri jelas merupakan sektor yang memenuhi syarat di atas. Karena titik berat subsektor ini adalah pertanian dan disinilah Indonesia
memiliki keunggulan komparatif. Nilai tambah (value added) yang diberikan sektor ini memang sangat bervariasi, tergantung dari
posisi kegiatan agroindustri dan kecanggihan proses atau pemberian jasa lebih
lanjut bagi produk-produk pertanian. Kegiatan industri penggilingan kopi,
misalnya, memberikan nilai tambah yang lebih kecil dibanding kegiatan
pengolahan kopi bubuk dengan perlakuan
berbagai bahan penambah cita rasa.
Demikian pula dampak kaitan ke belakang
dan kedepan subsektor agroindustri, baik yang langsung maupun yang tidak
langsung, juga cukup beragam Industri pembuatan saus tomat, umpamanya, memiliki
kaitan ke belakang yang lebih besar dibanding industri pengepakan dan
pengawetan tomat.
Keluasan bidang agroindustri bersifat dinamis dan selalu berkembang
tergantung dari kemampuan inovatif dan
penemuan teknologi baru, serta pemahaman dan penguasaan pasar. Sementara itu, perbaikan ekonomi dan
kondisi sosial menentukan potensi besar dan income
elasticity produk.
Karena itu, peluang pengembangannya jelas ditentukan oleh kemampuan untuk
menemukan dan menciptakan produk-produk baru agroindustri. Pengembangan agroimdustri
dalam industrialisasi bukanlah pembangunan yang bersifat fisik semata.
Pengembangan agroindustri tidak hanya berkaitan dengan jumlah pabrik pengolahan
yang teal dibangun, juga dari keterkaitannya dengan pelaku lain di tingkat bawah, usaha kecil dan
petani.
Orientasi
Ketersediaan teknologi dan
keunggulan sumber daya alam memang bukan factor satu-satunya penentu
keberhasilan pengembangan agroindustri. Tercapainya pembangunan industri
seperti yang diharapkan memerlukan nilai –nilai sosial-institusional yang
mendukung dan kondusif untuk pengembangan lebih lanjut. Kesiapan untuk
menghadapinya justru merupakan faktor yang sangat kritis. Kesiapan secara sosial dan instutisional menentukan
tingkat keefisienan yang dapat di capai,
diraih, kinerja output yang dapat ditampilkan, kemampuan produk berkompetisi di
pasaran.
Kesiapan secara sosial adalah kesadaran dan kemauan pengelola,
pelaksana dan pekerja di sektor agroindustri
untuk mengupayakan kinerja maksimal, sehingga menghasilkan produk
yang kompetitif dan disukai konsumen. Orientasi terhadap
kinerja dan terhadap persaingan merupakan dua faktor yang harus dimiliki
industri ini agar dapat menembus pasar global.
Dua hal ini memerlukan
kemauan dan kemampuan untuk selalu
memberikan hasil terbaik, kualitas bermutu, dan ketersediaannya. Kontrol
terhadap mutu merupakan konsekuensi yang tidak dapat di tawar.
Dua hal itu juga membawa
implikasi bahwa pengusahaan industri ini harus dilakukan secara jujur dan
sportif. Sifat-sifat yang eksploitatif, tidak mengindahkan aspek kesinambungan,
justru menjadi ancaman serius bagi industri ini dalam jangka panjang.
Sebaliknya, usaha untuk selalu
mengantisipasi perubahan lingkungan yang dijiwai oleh setiap pengelolanya,
menjadi pendorong kemajuan usaha. Etos kerja yang baik, disiplin dan organisasi
merupakan prasyarat untuk mencapai kinerja yang maksimal.
Masalahnya, tidak semua
pelaku yang terlibat dalam pengembangan agroindustri menerima konsepsi itu.
Bagi industri yang sudah mapan, profesional, dan berorientasi pada pasar
internasional, Kedua hal tersebut mungkin sudah diterapkan dan bahkan menjadi
kebiasaan. Namun, lain halnya dengan pelaku di tingkat pedesaan atau petani, atau industri pertanian berskala
menengah kebawah.
Produk yang mereka
hasilkan sering masih berorientasi pada pasar lokal maupun nasional. Biasanya
kedua hal itu tidak banyak mendapatkan perhatian, karena konsumen yang mereka
hadapi memang tidak mensyarat kualitas secara ketat. Namun, bila tingkat
preferensi konsumen berubah karena perubahan status ekonominya, produktivitas
kegiatan agroindustri baik yang berskala kecil maupun berskala besar sehingga berorientasi pada kinerja dan
kompetisi. Selain itu, untuk menyiapkan dan membentuk tenaga-tenaga kerja
terampil dan profesional di bidang agroindustri. Untuk mencapai hal itu, jelas tidak mudah.
Karena menyangkut pengubahan perilaku manusia. Namun, bukan berarti tidak
mungkin untuk dilaksanakan.
Upaya pemerintah membentuk sistem kelembagaan yang
memungkinkan kerjasama saling menguntungkan dan bersifat sinergis antara
pengusaha besar dan pengusaha kecil atau petani memiliki peluang besar sebagai
basis pengembangan agroindustri seperti yang di inginkan. Diharapkan hal itu
memungkinkan pelaku agroindustri pada skala tingkatannya kian dapat bekerja
sama, yang kuat mengangkat yang lemah, yang pintar mengajari yang kurang
pintar, yang sudah berkembang menolong yang belum berkembang dan seterusnya.
Sehingga pada akhirnya semua subsistem dan elemen yang terlibat di dalamnya,
memiliki orientasi pada kinerja dan mencapai produktivitas yang optimal.
*) Direktur
Pusat Pengembangan Agribisnis Cabang Sumut