Minggu, 14 Oktober 2012

URGENSI KONSERVASI KAWASAN DANAU TOBA



URGENSI KONSERVASI KAWASAN DANAU TOBA
Oleh: A. Masir Harahap *)

Danau Toba yang bukan hanya kebanggaan masyarakat Sumatera Utara tetapi juga kebanggaan seluruh bangsa Indonesia karena sangat dikenal oleh dunia Internasional sebagai danau terbesar No. 2 di dunia setelah Danau Victoria-Canada serta karena panoramanya yang indah, merupakan asset nasional bahkan dunia yang harus dijaga kelestariannya. Kawasan Danau Toba merupakan salah satu kekayaan ekosistem di Sumut. Sebagai suatu kawasan yang penting, keberlanjutannya hanya dimungkinkan dapat dicapai jika pengelolaannya didasarkan pada pendekatan pengelolaan lingkungan secara ramah dan terpadu. Pendekatan tersebut memerlukan pemahaman terhadap karekteristik dari struktur, fungsi, dan dinamika lingkungan kawasan. Pendekatan harus diarahkan pada pencapaian keseimbangan antara potensi dan daya dukung sumber daya alam, dipadukan dengan kebutuhan sosial dan mengakomodasi kegiatan kehidupan yang ada.

Kompleksitas masalah yang dihadapi dalam pengelolaan kawasan Danau Toba serta konflik pembangunan yang berkepanjangan di sekitar kawasan seperti  beroperasi atau tidaknya PT. IIU (PT. TPL) di Toba Samosir, memerlukan pemikiran dan upaya penanggulangan oleh seluruh stakeholder untuk keberlangsungan pembangunan kawasan. Pengelolaan dan eksploitasi kawasan Danau Toba yang dilakukan selama ini telah menimbulkan dampak yang luas terutama semakin banyaknya lahan kritis yang pada gilirannya akan mengancam masa depan Danau Toba.  Lahan kritis yang merupakan kawasan yang termasuk daerah tangkapan air (DTA) Danau Toba saat ini telah mencapai seluas 301.581 Ha, tersebar di Kabupaten Tapanuli Utara, Simalungun, Karo, Dairi dan Toba Samosir. Rincian lahan kritis tersebut di setiap kabupaten adalah:        
No.
Kabupaten
Luas Lahan
Kritis (Ha)
Jumlah
Kecamatan
Jumlah
Desa
1.
Tapanuli Utara
146.413
4
86
2.
Simalungun
10.804
5
23
3.
Karo
5.124
1
10
4.
Dairi
5.577
2
9
5.
Toba Samosir
133.663
12
256

Jumlah
 301.581
24
384
Sumber : Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Sumut, 2000
__________________________
*) Direktur Pusat Pengembangan Agribisnis Cabang Sumut
Fungsi Strategis

Kawasan Danau Toba sebagai ekosistem alami memberikan empat fungsi strategis terhadap kebutuhan dasar manusia dan pembangunan ekonomi khususnya bagi kawasan disekitarnya yakni: (1) dukungan kegiatan untuk kehidupan; (2) keindahan dengan keramahan; (3) bahan baku; (4) penampungan limbah. Karena itu dari perspektif bioekologi, pengelolaan kawasan berkelanjutan membutuhkan empat panduan utama, yaitu (1) penataan ruang yang harmonis; (2) optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam; (3) pengendalian polusi/pencemaran dan (4) minimalisasi kerugian yang disebabkan dampak lingkungan.

Ditinjau dari aspek hidrologi, Danau Toba juga berfungsi sebagai dam pengendalian dan peredam banjir. Danau Toba merupakan pengatur aliran air, baik air hujan maupun air yang bersumber dari 122 aliran sungai di Tapanuli Utara dan Toba Samosir, 17 aliran sungai di Simalungun, 4 aliran sungai di Karo dan 7 aliran sungai di Dairi yang bermuara ke Danau Toba. Disamping itu, kelangsungan PLTA Asahan sangat tergantung dari debit air danau ini, yang berpengaruh pula terhadap industri aluminium PT. Inalum dan kelistrikan Sumatera Utara yang di suplai dari PLTA tersebut.

Dari segi estetika lingkungan, Kawasan Danau Toba merupakan tampilan suatu bentang alam yang sangat indah, dengan perpaduan komponen lingkungan daratan dan perairan yang serasi, sehingga kawasan ini merupakan potensi pembangunan khususnya sektor pariwisata yang merupakan sumber devisa utama bagi daerah Sumut. Namun dewasa ini, aktifitas pembangunan dan masyarakat cenderung membuat kerusakan dan pencemaran seperti perambahan hutan yang dilakukan PT. IIU dan masyarakat, pertanian pada lereng-lereng yang curam, pembuangan limbah rumah tangga dan hotel, ceceran oli kendaraan air dan sebagainya.

Mengingat fungsinya yang sangat kompleks, bila kerusakan ekosistem kawasan Danau Toba berlangsung terus menerus dan tidak segera dikendalikan baik oleh masyarakat maupun Pemerintah, maka dalam waktu yang tidak lama lagi akan terjadi penurunan kualitas lingkungan dengan kawasan yang rusak dan keadaan lingkungan yang tercemar, sehingga tidak lagi menunjang fungsi-fungsi sebagaimana telah disebutkan di atas. Oleh karenanya sangat diperlukan upaya-upaya konservasi dalam pengelolaan lingkungan kawasan Danau Toba.


Strategi Konservasi

Pengelolaan kawasan Danau Toba untuk kegiatan pembangunan sosial ekonomi dapat menimbulkan berbagai konflik kepentingan antara kegiatan pariwisata, budidaya pertanian, industri, pelestarian hutan, pemukiman dan sebagainya. Umumnya kegiatan usaha dengan nilai ekonomi tinggi seperti pabrik IIU/TPL, PLTA, perhotelan dan lain-lain yang mendominasi pengembangan kawasan seringkali mengabaikan dampak lingkungan. Pengelolaan kawasan Danau Toba juga berhadapan dengan konflik sosial yang disebabkan oleh tidak/belum adanya perencanaan tata guna lahan yang tepat serta koordinasi antar daerah maupun antar pihak-pihak terkait. 

Kawasan yang merupakan DTA Danau Toba pada 5 (lima) Kabupaten tersebut dengan lahan kritis yang sangat luas, apabila tidak segera ditanggulangi, dikhawatirkan akan dapat mengancam keberlangsungan danau dan lingkungannya. Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya terpadu yang ditujukan untuk konservasi lingkungan dan sekaligus memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan pemerintah daerah terkait. Upaya tersebut antara lain adalah melalui rehabilitasi lahan dan reboisasi serta konservasi tanah dan air dengan tanaman pertanian terutama buah-buahan, tanaman penghijauan maupun hutan tanaman industri yang bertujuan antara lain untuk (a) mempertahankan kemampuan daya dukung lingkungan serta fungsi lingkungan hidup, (b) memelihara sumber air dan kelestarian fungsinya, (c) memulihkan dan mempertahankan kesuburan tanah, (d) menarik minat investasi swasta dan partisipasi masyarakat luas dalam pengembangan buah-buahan, hutan sosial/kemasyarakatan maupun HTI, (e) menghasilkan buah-buahan yang bermutu dalam jumlah yang mencukupi sesuai permintaan pasar, (f) memacu pengembangan agroindustri, (g) menunjang peningkatan produktivitas dan pendapatan petani, (h) memperluas lapangan dan kesempatan kerja bagi masyarakat, (i) meningkatkan aktifitas kepariwisataan Danau Toba baik wisata alam maupun agro-wisata, dan (j) memperbaiki kualitas lingkungan kawasan Danau Toba dan keseimbangan pembangunan yang bergantung padanya.

Dalam mewujudkan dan melaksanakan upaya-upaya terpadu tersebut, partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya haruslah lebih dikembangkan dan dikedepankan. Dalam hal ini peran dan fungsi pemerintah adalah sebagai pendorong dan fasilitator dalam pencapaian tujuan dari upaya-upaya tersebut.  Program-program dan kegiatan pembangunan yang diarahkan khususnya untuk pembangunan dan konservasi kawasan Danau Toba harus dilakukan secara terintegrasi dan terencana dengan baik.

Tidak bisa dipungkiri bahwa program pembangunan dan konservasi kawasan Danau Toba ini memerlukan dana yang tidak sedikit, sementara dana pemerintah sangat terbatas. Untuk itu diperlukan upaya khusus dalam menggali sumber-sumber dana seperti hibah dari lembaga-lembaga donor internasional yang concern dalam pelestarian lingkungan global yang dalam hal ini adalah pelestarian Danau Toba sebagai salah satu asset ekosistem dunia. Disamping itu sumber-sumber pembiayaan untuk pembangunan dan konservasi kawasan Danau Toba yang telah ada selama ini yang notabene berasal dari hasil exploitasi Danau Toba itu sendiri seperti Annual Fee PT. Inalum, pajak, retribusi dll. harus dioptimalkan dan dikembalikan peruntukannya semata-mata hanya untuk pembangunan dan keberlangsungan lingkungan Danau Toba. Selanjutnya dalam pelaksanaan program-program tersebut, koordinasi antar instansi terkait maupun antar pemerintah daerah terutama dalam kerangka otonomi daerah harus lebih ditingkatkan sehingga tidak akan terjadi overlapping, tarik-menarik, tolak-menolak wewenang dan tanggung jawab dalam pengelolaan pembangunan kawasan Danau Toba.       

Penutup

Konservasi kawasan Danau Toba tidak boleh tidak harus menjadi perhatian dan kewajiban tidak hanya pemerintah, masyarakat dan seluruh stakeholder disekitarnya, tetapi juga seluruh Bangsa Indonesia maupun masyarakat internasional. Tentunya kita semua tidak menginginkan nantinya Danau Toba bukan lagi menjadi salah satu kebanggaan Bangsa Indonesia dan hilang dari memori masyarakat internasional disebabkan bentuknya mengecil karena airnya berkurang bahkan mengering serta tidak menampilkan panorama yang indah lagi.

1 komentar: